Kamis 21 Jan 2021 14:55 WIB

Dilema Belajar Tatap Muka

Pemerintah perlu menunda proses pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19.

Sejumlah murid mengikuti simulasi kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di SDN Karang Raharja 02, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020). Menurut keterangan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, simulasi tersebut digelar untuk persiapan jelang KBM tatap muka pada Januari 2021.
Foto:

Di samping itu, pertumbuhan moralitas dan kedewasaan serta keterampilan sosial anak didik mengalami kendala tersendiri. Bahkan faktanya marak terjadinya kekerasan anak di lingkungan keluarga masing-masing.

Pada tataran lain, para pemangku kepentingan perlu mempertimbangkan aspek keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Ada sejumlah faktor yang wajib dipertimbangkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Antara lain terkait kepastian kesehatan dan keselamatan siswa, guru, dan tenaga pendidikan di sekolah, kondisi penyebaran Covid-19 di daerahnya, ketersedian sarana prasarana dan fasilitas layanan kesehatan sesuai protokol kesehatan di sekolah, sarana transportasi siswa, guru, dan tendik. Waktu belajar seminimal mungkin, bahan ajar diseleksi yang penting atau pokok saja, pembelajaran tatap muka diadakan tidak harus setiap hari, dan jumlah perserta didik di kelas amat dibatasi.

Selain itu, dalam pembelajaran tatap muka, diupayakan agar tidak ada jam atau jeda istirahat dan siswa tetap diberi opsi untuk tetap diberi layanan pembelajaran PJJ bagi mereka yang tidak mau belajar tatap muka. Persoalan lainnya yang harus diperhatikan ialah kesiapan infrastruktur sekolah dalam pemenuhan standar protokol kesehatan.

Faktor-faktor di atas sebenarnya sesuai dengan prinsip bahwa kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas yang utama. Akan tetapi, jika melihat kondisi persebaran kasus pasien covid-19 cenderung menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Bahkan di negara lain telah ditemukan varian baru virus corona yang telah bermutasi, yang lebih ganas dan lebih cepat menular. Tentunya hal ini menjadi ancaman yang serius jika pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan. Alih-alih belajar dengan tenang, kultur masyarakat Indonesia yang gemar berkerumun, dapat berpotensi membahayakan dan sulit dihindari.

Meski teknis pembelajaran tatap muka telah diatur secara komprehensif oleh pemerintah, dalam pelaksanaannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sesuai dengan regulasi yang ada, sejatinya proses pembelajaran tatap muka selama pandemi covid-19 tidaklah bersifat wajib melainkan bersifat opsional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement