Kamis 21 Jan 2021 14:36 WIB

PPKM Diperpanjang, Ada Satu Aturan yang Diubah

PPKM diperpanjang hingga 8 Februari karena belum terjadi penurunan kasus Covid-19.

Warga menyaksikan tausiyah yang disiarkan secara langsung melalui Youtube di Jakarta, Rabu (20/1). Pengajian yang disiarkan secara langsung  tersebut merupakan alternatif untuk menghindari kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2020.
Foto:

PPKM memang dianggap tidak cukup untuk menekan kenaikan kasus Covid-19. Pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai, salah satu penyebabnya karena masyarakat masih banyak yang abai dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kasus Covid-19 itu meningkat banyak karena masyarakatnya memang abai terhadap protokol kesehatan," kata pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono kepada wartawan, Selasa (19/1).

Menurut Tri Yunis, PPKM yang sekarang berlaku masih skala ringan. Kalau melihat kondisi saat ini, Tri Yunis menilai perlu PPKM skala berat.

"Kalau berat itu lockdown, kalau sedang itu PSBB dengan pembatasan sosial yang tinggi, pembatasan sosial bekerja, semuanya harus dibatasi," ujarnya.

Tri Yunis berharap semua kalangan disiplin menerapkan kebijakan dari pemerintah dan protokol kesehatan. Kalau tidak, kasus positif akan terus meningkat. "PPKM ini sudah benar. Tapi jika tidak PSBB sedang atau berat, kasusnya akan terus meningkat. Jadi, pemerintah harus serius PSBB sedang atau berat," tegasnya.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Presiden Jokowi berjanji akan membenahi masalah 3T yakni testing, tracing, dan treatment para pasien Covid-19.  “Testing, tracing, dan treatment ini harus terus diperbaiki,” kata Jokowi, Kamis (21/1).

Namun demikian, ia menekankan agar seluruh lapisan masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan secara ketat, kata dia, masih menjadi strategi utama penanganan pandemi Covid-19 saat ini seiring dengan pelaksanaan program vaksinasi.

“Bapak/Ibu (CEO) harus berbicara kepada karyawan-karyawannya. Gubernur, bupati, wali kota, camat, lurah, RT dan RW-nya harus berbicara kepada rakyat kita betapa penting yang namanya disiplin protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan,” ucapnya.

Presiden mengakui implementasi penyeimbangan penanganan Covid-19 antara aspek kesehatan dan ekonomi bukan hal mudah. Tak hanya Indonesia, ujar Presiden, seluruh negara di dunia pun sedang berjuang keras mengambil kebijakan yang tidak merugikan atau menguntungkan salah satu aspek saja.

"Kedua hal itu (kesehatan dan ekonomi) harus berjalan beriringan, mengatur manajamen gas dan rem. Sesuatu yang tidak mudah dalam praktik. Yang komentarin mudah, tapi mempraktikkannya sulit," katanya.

Menjawab tantangan ini, pemerintah menyusun penanganan Covid-19 dengan pembagian sesuai target waktu, jangka pendek, menengah, dan panjang. Untuk jangka pendek, pemerintah tetap melanjutkan program bantuan sosial dan berbagai insentif usaha. Tujuannya, agar daya beli masyarakat terjaga.

Untuk jangka menengah, ujar Jokowi, pemerintah mengebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi ini menjadi salah satu cara untuk segera membentuk kekebalan komunal di tengah masyarakat. Tujuan akhirnya tentu saja memutus rantai penularan dan menyudahi pandemi.

Sedangkan jangka panjangnya, presiden menjelaskan, Indonesia mengejar peluang untuk berkiprah di sektor ekonomi hijau. Sektor ini mengharuskan Indonesia memproduksi produk yang rendah risiko lingkungan, efisien dalam hal memanfaatkan sumber daya, dan meningkatkan keseteraan sosial.

"Juga kita mau tak mau masuk kepada digitalisasi ekonomi. Semua industri pasti masuk ke sini. Pemerintah, pendidikan, bahkan kesehatan semuanya harus masuk digitalisasi. Sehingga makin efisien dan makin kompetitif bersaing dengan negara lain," ujar Jokowi.

photo
Daftar Daerah Terapkan PPKM - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement