Kamis 21 Jan 2021 14:41 WIB

Kemenhub Kembangkan Digitalisasi Logistik Pelabuhan

Digitalisasi guna meningkatkan pelayanan lebih transparan, efisien, dan akuntanbel.

Menhub Budi Karya Sumadi, dalam acara Webinar Nasional bertajuk
Foto: Humas Ditjen Hubla
Menhub Budi Karya Sumadi, dalam acara Webinar Nasional bertajuk "Strategi Pelabuhan dan Pelayaran Dalam Era Ekosistem Logistik", Jakarta, Rabu (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus melakukan optimalisasi digital di era industri 4.0 sejalan dengan digitalisasi layanan di berbagai sektor, tidak terkecuali sektor pelabuhan dan logistik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan menjadi lebih transparan, efisien dan akuntabel.

"Sejalan dengan arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo, meski saat ini kita tengah berada dalam keterbatasan akibat pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan terus mengoptimalkan pembangunan sektor transportasi laut yang berdaya saing," kata Menhub Budi Karya Sumadi, dalam acara Webinar Nasional bertajuk "Strategi Pelabuhan dan Pelayaran Dalam Era Ekosistem Logistik", Jakarta, Rabu (20/1).

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yaitu Direktur Utama PT. Pelindo I (Persero) Dani Rusli Utama; Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis PT. Pelindo II (Persero), Ogi Rulino; Direktur Upata PT. Pelindo III, U. Saefudin Noer; Diektur Utama PT. Pelindo IV,  Prasetyadi; Direktur Utama PT. Samudera Indonesia, Bani Maulana; General Manager MSC Indonesia, Dhany Novianto; Presiden Direktur Gurita Lintas Samudera, Soenarto; Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto; dan Ketua Umum DPP ALFI/ILFA, Yukki Nugrahawan.

Menhub Budi menyebutkan, dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN), sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017, saat ini terdapat 636 pelabuhan yang digunakan untuk melayani angkutan laut, 57 terminal yang merupakan bagian dari pelabuhan, dan 1321 rencana lokasi pelabuhan.

Kebijakan pelabuhan nasional diarahkan dalam upaya mendorong investasi swasta, mendorong persaingan, pemberdayaan peran penyelenggara pelabuhan, mewujudkan sistem operasi pelabuhan yang aman, terjamin dan optimal. Reformasi bidang kepelabuhanan juga dilakukan pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, meliputi penyederhanaan perizinan berusaha, kemudahan investasi, dan pengenaan sanksi. 

Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan terus melakukan pengembangan digitalisasi, di antaranya digitalisasi perizinan pada aplikasi Simlala, digitalisasi pelayanan pelabuhan pada inaportnet, tracking distribusi barang dan ternak di area 3TP pada aplikasi Sitolaut, serta transparansi dan efisiensi pada dashboard monitoring. "Diharapkan optimasi teknologi informasi tersebut dapat meningkatkan pelayanan menjnadi lebih transparan, efisiensi dan akuntabel," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement