Kamis 21 Jan 2021 13:13 WIB

JSH Terima 182 Aduan Hoaks Vaksinasi Covid-19

Publik dibingungkan banjirnya hoaks vaksinasi sehingga mengambil keputusan keliru.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Petugas menunjukkan alat bukti gawai yang digunakan tersangka untuk menyebarkan berita bohong (hoaks) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang tersangka penyebar hoaks mengenai COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto.
Foto:

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba) Santi Indra Astuti mengatakan, hoaks vaksinasi Covid-19 dapat memicu kebingungan di tengah masyarakat. Sebab, masyarakat sulit membedakan infomasi yang benar dan bohong. 

"Tentu saja yang paling utama adalah menghambat upaya mengatasi pandemi. Publik dibingungkan dengan banjir hoaks vaksinasi, sehingga (masyarakat) mengambil keputusan yang keliru,"  kata Santi. 

Hoaks vaksinasi Covid-19, kata dia, beredar melalui beragam saluran. Santi mengatakan, hoaks yang tersebar di grup aplikasi percakapan akan sulit dilacak. Selain itu, hoaks tersebut akan mudah dipercayai oleh anggota grup. 

"Karakter grup aplikasi percakapan juga unik. Dalam grup, selalu ada opinion maker yang posisi sosialnya di grup sangat terhormat. Misalnya, yang sepuh-sepuh, yang senior, yang dianggap sangat berilmu, sangat beragama," katanya. 

 

Opinion leader, kata dia, justru pihak yang sangat rentan terpapar oleh hoaks. Maka, ketika hoaks beredar di grup aplikasi percakapan, anggota lain tidak berani mengklarifikasi karena takut dianggap 'cari perkara'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement