Rabu 20 Jan 2021 22:20 WIB

Wagub: DKI Dukung Perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Wagub mengatakan pemerintah pusat tentu memutuskan segala sesuatu berdasarkan data.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, DKI Jakarta mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk menekan laju pandemi Covid-19. Riza mengatakan pemerintah pusat tentu memutuskan segala sesuatu berdasarkan fakta dan data.

Berdasarkan fakta dan data, angka pertambahan konfirmasi Covid-19 masih tinggi. "Kami memahami, mengerti dan kami juga akan mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat," kata Rizadi Balai Kota Jakarta, Rabu (20/1).

Baca Juga

Riza melanjutkan, karena rencana perpanjangan PPKM tersebut berdasarkan hasil rapat kabinet pada Selasa 19 Januari 2021 maka dapat dipastikan berdasarkan fakta dan data di lapangan yang salah satunya terkait lonjakan kasus Covid-19. Karena itu, dia berharap perpanjangan PPKM ini bisa berdampak baik untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19 mengingat konfirmasi kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di Jawa-Bali masih tinggi.

"Mudah-mudahan dua minggu ke depan setelah tanggal 25 kita akan lihat hasilnya (PPKM Jawa-Bali)," tutur Riza

Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang untuk periode ini akan berakhir pada 25 Januari 2021. Hal ini disampaikan oleh Kemendagri.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, PPKM Jawa-Bali diperpanjang karena angka Covid-19 masih tinggi dan belum ada penurunan yang siginifikan di Indonesia. Dia mengatakan, hal ini adalah keputusan rapat terbatas di Istana Selasa (19/1).

"Jawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM, dan angka terakhir belum menunjukkan penurunan angka positif rate yang signifikan dan akan diperpanjang, hasil rapat kabinet terbatas kemarin sore akan diperpanjang untuk dua minggu kedepan setelah tanggal 25 Januari 2021," kata Safrizal di siaran Kemendagri, Rabu.

Dia menuturkan, PPKM Jawa-Bali akan diperpanjang dua minggu lagi sampai menunjukan angka penururan Covid-19. "Akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukkan penurunan atau pelandaian," ujar Safrizal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement