Rabu 20 Jan 2021 21:37 WIB

Palembang dan Prabumulih Zona Merah Covid-19

Tingkat uji swab masih rendah.

Palembang dan Prabumulih Zona Merah Covid-19. Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Palembang dan Prabumulih Zona Merah Covid-19. Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kota Palembang dan Prabumulih menjadi zona merah Covid-19 di Sumatra Selatan, sementara 13 daerah lainnya berada di zona oranye.

Epidemiolog sekaligus tim ahli Covid-19 Sumsel Iche Andriani Liberty mengatakan zona merah Palembang dan Prabumulih per 17 Januari tersebut dinilai berdasarkan pembobotan skor 14 indikator pada saat transisi 2020 - 2021 atau sebelum vaksinasi Covid-19 dimulai.

Baca Juga

"Secara keseluruhan minggu kedua, ketiga dan keempat Desember 2020 memang kasus meningkat, baru menurun mulai minggu pertama Januari 2021, jadi wajar kalau di peta masih merah," ujarnya, Rabu (20/1).

Meski demikian, menurutnya, pengendalian Covid-19 memang masih memiliki persoalan utama, yakni rendahnya tingkat uji swab (testing) yang tidak sesuai standar WHO (1/1.000 penduduk per minggu). Selain itu, tingkat positivity rate masih relatif tinggi di kisaran 27 persen.

Sebanyak 17 kabupaten/kota harus kompak memenuhi standar testing itu agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan, tidak hanya bertumpu pada daerah-daerah tertentu saja karena hingga saat ini mayoritas daerah di Sumsel masih konsisten berada di zona oranye atau wilayah risiko sedang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement