Rabu 20 Jan 2021 21:23 WIB

Penyaluran Bantuan Korban Bencana Terapkan Protokol Covid-19

Satgas berusaha responsif terhadap kekhawatiran penularan Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Foto: Lukas - Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan penyaluran bantuan kepada para korban bencana alam harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan karena saat ini masih pandemi Covid-19. "Selama evakuasi dan penyaluran bantuan berlangsung pemerintah mengimbau segenap petugas dan relawan untuk disiplin protokol kesehatan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/1).

Satgas juga mengimbau pemerintah daerah, petugas, dan relawan yang sedang di lokasi bencana dapat bahu-membahu mengingatkan masyarakat untuk sebisa mungkin menaati protokol kesehatan. Sejauh ini, satgas berusaha responsif terhadap kekhawatiran penularan Covid-19 dengan melaksanakan tes usap antigen massal pada daerah-daerah terdampak bencana, salah satunya di Majene, Sulawesi Barat.

Baca Juga

"Nantinya pengungsi yang reaktif akan dirujuk ke Dinas Kesehatan setempat untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, satgas mengantisipasi risiko penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di tempat pengungsian dengan memisahkan lokasi pengungsian, antara kelompok rentan yaitu lanjut usia (lansia) dan penderita komorbid, dengan kelompok yang berusia muda demi mencegah Covid-19. Dia berharap, semua pihak memperhatikan arahan dan imbauan pemerintah dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 di masyarakat, termasuk saat penyaluran bantuan terhadap korban bencana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement