Kata Aria, Komisi VI meminta Kementerian BUMN merealisasikan pelaksanaan anggaran secara transparan, tepat sasaran, dan tepat guna sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan perundang-undangan yang berlaku.
"Komisi VI meminta kepada Menteri BUMN memberi arahan dan kebijakan kepada perusahaan BUMN yang masih memiliki arus kas yang baik agar menyelesaikan kewajibannya kepada pihak swasta sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi akibat covid," ucap Aria.
Selain itu, lanjut Aria, Komisi VI juga meminta Kementerian BUMN dan Bio Farma melaksanakan proses pendistribusian vaksin dengan tetap menjaga mutu dan keamanan berdasarkan standar protokol yang berlaku.
"Untuk mengakselerasi cakupan jumlah orang yang diberikan vaksin, Komisi VI mendukung adanya opsi untuk dilakukan vaksin mandiri dengan catatan di bawah pengawasan pemerintah terkait data, harga, dan pelaksanaan," kata Aria.