Rabu 20 Jan 2021 18:59 WIB

Korban Meninggal Gempa Sulbar Dapat Santunan Rp 15 Juta

Kemensos sedang mendata ahli waris korban meninggal dunia

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah alat berat membersihkan puing reruntuhan bangunan kantor gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Memasuki hari keenam Pasca gempa bumi sebagian bangunan yang terdapak kerusakan berat kini mulai dibersihkan menggunakan alat berat.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah alat berat membersihkan puing reruntuhan bangunan kantor gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Memasuki hari keenam Pasca gempa bumi sebagian bangunan yang terdapak kerusakan berat kini mulai dibersihkan menggunakan alat berat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Korban jiwa gempa bumi berturut-turut selama dua hari yang menguncang Sulawesi Barat (Sulbar) pada Kamis (14/1) dan Jumat (15/1) terus bertambah dan sedikitnya 90 jiwa meninggal dunia. Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah mencari ahli waris korban meninggal dunia bencana ini karena akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta per jiwa.

Pekerja Sosial Ahli Muda, Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Dika Yudhistira Rizqy mengatakan, pihaknya sedang mencari data ahli waris korban meninggal dunia."Ini sesuai dengan arahan dari pimpinan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Kami mencari ahli warisnya untuk kemudian diberikan santunan senilai Rp 15 juta per jiwa," ujarnya saat konferensi virtual BNPB mengenai update gempa Sulbar, Rabu (20/1).

Pihaknya mengaku menerjunkan tim kurang lebih sebanyak 30 orang yang terdiri dari sumber daya manusia (SDM) relawan program keluarga harapan (PKH) dan relawan komunitas lain hingga empat tim layanan dasar psikososial (LDP) untuk mencari para ahli waris para korban meninggal dunia. Tak hanya itu, tim juga bertugas untuk memberikan lauanan dasar psikososial (LDP).

Dia melanjutkan, tim disebar di dua kabupaten yaitu Mamuju dan Majene untuk memberikan layanan psikososial untuk masyarakat penyintas bencana. "Tugasnya melakukan pendampingan pada penyintas. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan dasar sesuai dengan apa yang kami harapkan," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement