Selasa 19 Jan 2021 16:05 WIB

Ribuan Nakes Asal Jambi Belum Dapat Vaksin Covid-19

Vaksinasi ditunda karena banyak tenaga kesehatan yang tekanan darahnya tinggi

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Mataram, NTB, Selasa (19/1/2021). Sebanyak 11 Puskesmas di Kota Mataram sejak Senin (18/1) mulai memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan dengan kuota 20 orang per hari.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Mataram, NTB, Selasa (19/1/2021). Sebanyak 11 Puskesmas di Kota Mataram sejak Senin (18/1) mulai memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan dengan kuota 20 orang per hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Ribuan tenaga kesehatan asal Jambi belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Dari sebanyak 7.939 tenaga kesehatan, baru sekitar 519 orang yang sudah divaksin Covid-19. 

"Saat dilakukan screening awal mereka tidak dapat divaksinasi karena tekanan darahnya tinggi sehingga tidak dianjurkan untuk divaksin," kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Selasa (19/1).

Meski demikian, vaksinasi Covid-19 terhadap para tenaga kesehatan masih dapat dilaksanakan.  Vaksinasi  pada tahap awal  dilakukan hingga awal Februari 2021. Saat tekanan darah tenaga kesehatan tersebut sudah normal,  vaksinasi Covid-19 baru dapat dilakukan.

Sebanyak 7.939 tenaga kesehatan di Kota Jambi yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 t tersebar di 17 rumah sakit, 20 puskesmas dan satu kantor kesehatan pelabuhan (KKP).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi Ida Yuliati mengatakan, 519 tenaga kesehatan yang sudah di vaksin  yakni tenaga kesehatan yang sudah di vaksin dari tanggal 14-16 Januari 2020. Saat ini, data tenaga kesehatan yang sudah di vaksin sudah bertambah, namun memang masih terdapat tenaga kesehatan yang belum divaksinasi.

"Waktu untuk vaksinasi tenaga kesehatan masih tersedia hingga Februari 2021, jadi masih ada waktu untuk melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan," kata Ida Yuliati.

Dalam memberi vaksinasi Covid-19, memang terdapat aturan yang tidak membolehkan seseorang mendapatkan vaksin. Diantaranya pernah terinfeksi Covid-19, tensi darah tinggi, memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti penyakit diabetes, jantung dan jenis penyakit lainnya.

Kepala Puskesmas pal X dr Sri Rosyanti mengakui di puskesmasnya terdapat beberapa tenaga kesehatan yang belum divaksinasi karena saat dilakukan pemeriksaan tekanan darahnya tinggi. ""Usai pemeriksaan, kebanyakan mereka tidak bisa disuntik vaksin, karena tensinya tinggi," kata dr Sri Rosyanti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement