Selasa 19 Jan 2021 09:26 WIB

Emil Instruksikan Pejabat Penyintas Covid-19 Donor Plasma

PMI mencatat jumlah calon pendonor plasma hanya 5-10 persen dari total pasien sembuh

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) memperlihatkan sampling darah penyintas COVID-19 saat screening donor plasma konvalesen, (ilustrasi).
Foto:

Sementara menurut Wildan (37 tahun) warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung merasa terpanggil untuk mendonorkan plasma darahnya. Ia adalah seorang penyintas Covid-19. Setelah isolasi selama 14 hari di rumahnya dengan gejala mual dan sakit badan, pada 23 Desember 2020 karyawan swasta dinyatakan sehat oleh dokter puskesmas.

Kini, Wildan sudah beraktivitas kembali seperti biasa. Namun pengumuman plasma darah yang dia lihat di Instagram milik PMI Kota Bandung membuat hatinya tergerak. “Saya sudah terdaftar sebagai pendonor plasma darah. Sebelumnya ngisi dulu formulir online, ditanyain profil dan riwayat Covid-19, kapan positif kapan sembuh dan macam- macam. Sekarang tinggal nunggu wawancara, jadi diseleksi lagi,” katanya.  

Wildan sudah lebih dari 30 kali mendonorkan darahnya jadi sudah terbiasa dengan jarum besar. Tapi untuk donor plasma adalah pengalaman pertamanya. “Jadi saya belum tahu akan seperti apa pengambilan darahnya nanti. Sama atau beda dengan donor biasa,” katanya.

Wildan berharap, kadar antibodi dalam tubuhnya tergolong berlimpah sehingga dapat membantu pasien positif yang bergejala berat. “Saya termasuk beruntung karena gejalanya ringan. Tapi banyak pasien dengan gejala berat sedang berjuang di ruang perawatan. Saya harap saya bisa jadi donor plasma dan dapat membantu orang lain,” harapnya.

Dengan banyaknya kepala daerah dan pejabat publik penyintas Covid-19, kata dia, akan sangat baik jika mereka mau mendonorkan plasma darahnya agar makin banyak orang tahu terapi plasma darah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement