Selasa 19 Jan 2021 07:16 WIB

KKP: 27 Provinsi Sudah Tetapkan Perda Zonasi Pesisir

Arah perekonomian nasional masih lebih dititikberatkan ke sektor agraris.

Peta Indonesia

Hal ini mengingat penetapan Perda RZWP3K akan memberi kepastian hukum dalam perlindungan ekosistem pesisir, ruang penghidupan masyarakat pesisir, dan investasi. "Tentunya ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi dengan tetap menjaga lingkungan secara berkelanjutan," ucapnya.

Sebelumnya, pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, untuk negara maritim seperti Indonesia, paradigma berpikir bangsa dan arah kebijakan pemerintah harus betul-betul mengutamakan sektor kelautan.

"Cara berpikirnya masih bias daratan, meski sejatinya secara geografis wilayah lautnya (Republik Indonesia) dominan," kata Abdul Halim ketika dihubungi Antara di Jakarta, Senin (18/1).

Abdul Halim juga sepakat bahwa pada saat ini untuk arah perekonomian masih lebih dititikberatkan kepada sektor agraris atau pertanian dibandingkan dengan sektor yang terkait kemaritiman.

Selain itu, ujar dia, cara berpikir dari pihak otoritas juga masih ke arah eksploitatif dan belum terlalu berubah ke arah pemanfaatan yang berkelanjutan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement