Untuk memastikan kelancaran pembangunan terowongan itu, pihak kepolisian akan menutup Jalan Katedral mulai 20 Januari hingga 31 Maret 2021. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya kini sedang mempersiapkan skema pengalihan arus lintas.
"Bila sudah sesuai (rute pengalihan arusnya), akan kami sosialisasikan," kata Sambodo, Senin (18/1).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencana pembangunan terowongan bawah tanah yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral ketika mengunjungi Kompleks Masjid Istiqlal, Jumat (7/2/2020). Jokowi menyebut terowongan itu nantinya merupakan simbol silaturahmi antar kedua umat beragama.
"Ada usulan dibuat terowongan dari Masjid Istiqlal ke Katedral. Tadi sudah saya setujui. Ini menjadi terowongan silaturahim. Tidak kelihatan berseberangan, tapi (terjalin) silaturahim," kata Jokowi di kompleks Masjid Istiqlal, ketika itu.