Senin 18 Jan 2021 07:13 WIB

Penutupan Jalan di Cibinong Saat PPKM Diperluas

Penutupan dilakukan sepanjang Jalan Kolonel Edioso Martadipura.

Bupati Bogor Ade Yasin
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Bupati Bogor Ade Yasin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memperluas penutupan jalan di sekitar Stadion Pakansari, Cibinong, pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penutupan yang dilakukan sejak Ahad (17/1) malam ini tepatnya dilakukan dari titik SPBU Pakansari hingga Stadion Pakansari atau sepanjang Jalan Kolonel Edioso Martadipura.

Penutupan ruas jalan dari Stadion Pakansari ke Jalan Raya Bogor-Jakarta yang sudah dilakukan sejak awal pandemi. Kini, penutupan diperluas ke arah Jalan Raya Tegar Beriman yang merupakan pusat perkantoran Pemkab Bogor. 

Baca Juga

"Mulai pukul 19.00 WIB sampai 05.00 WIB guna menghindari kerumunan masyarakat dan membatasi mobilisasi selama PPKM," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, Ahad (17/1).

Ade Yasin telah menetapkan PPKM di wilayahnya mulai 11-25 Januari 2021 melalui Keputusan Bupati (Kepbup) bernomor 433/14/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB). Beberapa aturan di dalamnya mengatur pusat perbelanjaan dan tempat makan wajib tutup pukul 19.00 WIB, dan mewajibkan perkantoran memberlakukan bekerja dari rumah atau work form home (WFH) 75 persen.

Membatasi kapasitas rumah ibadah 50 persen, membatasi kapasitas rumah makan hanya 25 persen layanan makan di tempat, serta melaksanakan sekolah secara daring atau online.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement