REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan, gempa bumi di Sulawesi Barat, maupun bencana lain di sejumlah daerah, perlu ditangani dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, penanganan pengungsian dilakukan dengan memilah warga seperti kelompok rentan dan lanjut usia (lansia).
"Yang memang terkena Covid-19 memang harus terpilah juga," ujar Kepala Pusat Data dan Komunikasi BNPB Raditya Jati dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/1).
Menurut dia, pemisahan rumah sakit yang dioperasikan untuk tanggap darurat bencana dan rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 sudah dilakukan. Selain itu, beberapa antisipasi lain juga sudah dilaksanakan, seperti penyediaan masker dan tenaga kesehatan.
"Dari kementerian kesehatan dan juga dinas kesehatan tetap bersama kita semua bersama-sama untuk mencegah upaya penularan Covid ini," kata Raditya.
Kemudian, kata dia, dalam waktu dekat juga akan diadakan rapid test antigen untuk tempat-tempat pengungsian. Penerapan protokol kesehatan ini sebelumnya telah dilaksanakan saat terjadi letusan Gunung Merapi.
"Pengalaman kami waktu dengan penyintas di lingkar Gunung Merapi itu telah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, tetap dipilah antara lansia kemudian juga kelompok rentan yang lain, juga selalu dicek suhu, tetap ada fasilitas mencuci tangan, dan masker selalu menjadi kewajiban untuk dipakai," tutur dia.