Ahad 17 Jan 2021 02:40 WIB

Walhi Kalsel Nilai Tambang dan Perkebunan Pengaruhi Banjir

Kalsel berada dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Warga melintasi banjir yang menggenangi kawasan padat penduduk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (15/1/2021).. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyatakan peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat, keputusan itu diambil mengingat musibah banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Foto: Antara/Bayu Pratama S
Warga melintasi banjir yang menggenangi kawasan padat penduduk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (15/1/2021).. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyatakan peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat, keputusan itu diambil mengingat musibah banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kisworo Dwi Cahyono mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan, bahwa Kalsel berada dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Dia mencatat, sudah banyak wilayah di Kalsel dibebani izin tambang dan perkebunan kelapa sawit.

"Kalsel dengan luas 3,7 juta hektare, ada 13 kabupaten/kota, 50 persen Kalsel sudah dibebani izin tambang dan perkebunan kelapa sawit," kata Kisworo, dihubungi Republika, Sabtu (16/1).

Kisworo menjelaskan, tata kelola lingkungan dan sumber daya alam (SDA) di Kalsel sudah cukup rusak dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan yang tidak memadai. Di satu sisi, saat ini sudah memasuki masa musim hujan di sebagian besar wilayah di Indonesia termasuk Kalsel. Akhirnya, banjir besar pun tidak bisa dihindari.

"Pemerintah lagi-lagi tidak siap. Akhirnya rakyat lagi yang menanggung akibatnya," kata dia menegaskan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement