Jumat 15 Jan 2021 14:06 WIB

Prajurit Yonif 407 Gagalkan Pengiriman Miras dari Malaysia

Miras diamankan di Pos Sei Seria, Sintang, Kalbar, sebanyak 42 botol jenis Lemon Gin.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Prajurit TNI menyita miras hasil selundupan (ilustrasi).
Foto: dok. Penkostrad
Prajurit TNI menyita miras hasil selundupan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS HULU -- Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif 407/Padma Kusuma (PK) berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) asal Malaysia yang masuk melalui jalur tidak resmi di Kampung Sei Seria, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

"Anggota kami lakukan patroli pengendapan sehingga upaya penyelundupan miras melalui jalan tikus berhasil digagalkan dan diproses sesuai aturan berlaku," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (15/1).

Catur menuturkan, miras yang berhasil diamankan sebanyak 42 botol jenis Lemon Gin berasal dari Malaysia. Menurut dia, saat anggotanya melakukan patroli pengendapan anggota Pos Sei Seria, ada melihat cahaya lampu senter mencurigakan dari orang yang melintas di jalan tersebut. Ketika hendak diberhentikan, sambung dia, seketika orang tersebut membuang keranjang gendongnya.

Orang itu memilih melarikan diri berlawanan arahm dengan meninggalkan keranjang yang berisikan miras merk Lemon Gin sebanyak 42 Botol. "Saat ini, barang bukti puluhan botol minuman keras tersebut sudah diserahkan ke pihak berwenang guna proses lebih lanjut," ucap Catur.

Menurut Catur, untuk mencegah kegiatan ilegal di perbatasan, seluruh jajaran Satgas Yonif 407/PK akan terus berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan) di sektor yang menjadi peluang masuknya barang ilegal, guna mencegah tindakan pelanggaran di wilayah perbatasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement