REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polisi mengamankan sebuah benda diduga mortir yang ditemukan di bantaran Sungai Ciloseh, Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (14/1) malam. Benda itu kini dibawa ke Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim mengatakan, penemuan benda itu berawal dari laporan masyarakat kepada aparat kepolisian. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, benda yang diduga mortir itu dibawa ke Polsek Indihiang.
"Kita amankan di polsek," kata dia, Kamis malam.
Ia menjelaskan, kronologi awal penemuan benda tersebut bermula ketika ada seorang warga yang memancing di Sungai Ciloseh pada Rabu (13/1). Saat itu pemancing melihat benda tersebut terkubur setengahnya di bantaran sungai. Lantas, ia kemudian mengorek dan mengambil benda itu. Oleh warga tersebut, benda diduga mortir itu dibawa ke rumahnya.
Namun, ada seorang warga lainnya yang khawatir karena benda itu dibawa ke rumah. Warga yang khawatir itu melaporkan kepada polisi.
"Sempat dibawa pulang. Karena ada warga lain yang khawatir, kemudian melaporkan ke polsek. Kita ambil dan dibawa ke polsek," kata Didik.
Dari hasil pemeriksaan luar, benda berbetuk lonjong itu memiliki panjang sekira 30 sentimeter dengan berat sekira 1 kilogram. Terdapat tulisan MADSEN-57 di benda itu. Bagian depan benda itu terbuat seperti dari besi dan bagian ekor terbuat dari aluminium dengan 10 sayap.
"Tapi kita belum bisa memastikan apakah masih aktif atau tidak. Kita akan laporkan ke Jibom (unit penjinak bom)," kata Kapolsek.