REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menyatakan jika diperlukan, operasi pencarian korban dan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dapat diperpanjang. Perpanjangan pertama operasi pencarian korban selama tiga hari.
"Dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama tiga hari," kata Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito dalam jumpa pers di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/1).
Bagus menuturkan akan mengumumkan lama perpanjangan pencarian pesawat tersebut pada Jumat sore (15/1). "SOP (standar operasional prosedur) kita mengatakan tujuh hari operasi SAR dilakukan, setelahnya adalah perpanjangan," ujarnya.
Menurut Bagus, operasi pencarian masih tetap berlangsung, di antaranya untuk mencari bagian tubuh korban dan menemukan alat perekam suara kokpit atau cockpit voice recorder (CVR). Perekam suara kokpit berfungsi untuk merekam suara pada dek pesawat untuk investigasi kecelakaan dan insiden.