REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak para penyintas Covid-19, khususnya warga DKI Jakarta untuk mendonorkan plasma darahnya. Sebab, kata Anies, plasma darah konvasalen hanya bisa diambil dari orang yang telah dinyatakan sembuh dari virus corona dan sangat dibutuhkan oleh pasien positif Covid-19 dengan gejala berat atau kritis.
Hal itu Anies sampaikan setelah ia mendonorkan plasma darahnya di Markas Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).
“Saya mengajak para penyintas Covid-19 untuk bersedia mendonorkan plasma darahnya demi membantu teman teman kita yang masih berjuang di rumah sakit dan memiliki gejala yang berat dan kritis. Terapi plasma darah konvasalen ini merupakan terapi yang efektif untuk mempercepat kesembuhan pasien positif Covid-19," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/1).
Untuk diketahui, plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosa Covid-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. Hal itu ditandai dengan pemeriksaan swab (tes usap) menggunakan RT-PCR sebanyak satu kali dengan hasil negatif.
Plasma konvalesen diberikan kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat dan mengancam jiwa. Hasil akan baik jika diberikan kurang dari 14 hari dari onset (saat timbulnya gejala) dan diharapkan antibodi dari pasien yang sudah sembuh bekerja sebagai imunisasi pasif bagi pasien tersebut. Kriteria donor adalah penyintas Covid-19, tidak pernah ditransfusi, dan lebih diutamakan adalah laki-laki.