REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatra Barat, Defriman Djafri, PhD, mengatakan setiap orang, termasuk pejabat dan publik figur, harus tetap menerapkan protokol kesehatan setelah melakukan vaksinasi. Jika tidak, berarti telah melakukan kesalahan.
"Ini yang salah persepsinya kalau abai, termasuk nanti masyarakat yang sudah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (14/1).
Ia mengatakan meskipun saat ini sudah ada vaksin Sinovac sebanyak tiga juta dosis, masyarakat masih berada di tengah pandemi Covid-19. Sehingga protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
Presiden Joko Widodo bersama para petinggi negara hingga publik figur, seperti Raffi Ahmad, telah melakukan vaksinasi di Istana Negara pada Rabu (13/1) siang. Namun pasca-divaksin, beredar sejumlah foto presenter Raffi Ahmad dalam sebuah acara dan berkerumun tanpa menerapkan protokol kesehatan, termasuk tidak menggunakan masker.
Perlu diketahui, ujar Defriman yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut, bahwa proses pembentukan imun atau kekebalan setelah divaksin minimal membutuhkan waktu 14 hari. "Biasanya akan dipantau apakah ada reaksi, apakah antibodi ini terbentuk spesifik dalam tubuh," kata dia.
Sementara itu, juru bicara vaksinasi Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat, termasuk Raffi Ahmad, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan meskipun telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. "Semua harus disiplin protokol kesehatan, termasuk yang sudah divaksinasi," kata dr Reisa. Reisa mengatakan seharusnya masyarakat, apalagi publik figur hendaknya dapat menjadi benteng dan menunjukkan contoh penerapan perlindungan diri dari Covid-19.