REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182, tidak perlu mempercayai analisis spekulasi terkait kecelakaan yang terjadi. Saat menemui keluarga penumpang dan awak pesawat tersebut, ia menginformasikan perkembangan proses investigasi terkait penyebab terjadinya musibah kecelakaan tersebut.
"Data-data yang beredar (di media sosial) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (13/1) malam.
Soerjanto menegaskan, data yang beredar belum divalidasi. Dia menuturkan, KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan dari kotak hitam pesawat tersebut.
Dia menyontohkan, kabar terkait kecepatan pesawat dalam satu detik berubah menjadi 50 knot, itu tidak benar. “Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu,” tutur Soerjanto.
Untuk itu, Soerjanto mengimbau semua pihak tidak menyebarluaskan spekulasi-spekulasi terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air tersebut. Dia menegaskan, informasi yang tidak resmi dari KNKT, maka itu tidak benar.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu saat terbang dengan rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021. Pesawat tersebut saat beropersi mengangkut 52 penumpang dan 12 kru penerbangan.
Hingga saat ini, evakuasi korban dan potongan pesawat masih dilakukan di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang. Tim gabungan juga sudah menemukan salah satu kotak hitam yakni flight data recorder (FDR) dan masih mencari cockpit voice recorder (CVR).