Kamis 14 Jan 2021 06:55 WIB

DKPP Berhentikan Arief Budiman dari Ketua KPU

KPU segera menggelar pleno apakah menindaklanjuti putusan DKPP atau tidak.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA—Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 ini berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi Novida Ginting Manik sebagai anggota KPU RI.  "Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement