Kamis 14 Jan 2021 06:24 WIB

KNKT akan Selesaikan Laporan Awal Investigasi Sebulan

Hingga Rabu (13/1) kemarin Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi enam korban.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Deretan puing-puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang berhasil ditemukan tersimpan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1). Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan hingga Rabu (13/1) pukul 18.50 WIB telah mengumpulkan 141 kantong jenazah dan 59 kantong bagian pesawat. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Deretan puing-puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak yang berhasil ditemukan tersimpan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1). Badan SAR Nasional (Basarnas) melaporkan hingga Rabu (13/1) pukul 18.50 WIB telah mengumpulkan 141 kantong jenazah dan 59 kantong bagian pesawat. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komite Nasional Keselamatan Transportas (KNKT) memastikan akan menyelesaikan laporan detil dan menyeluruh. Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan laporan awal investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC akan diselesaikan selama sebulan. 

“KNKT akan membuat laporan detil dan menyeluruh setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan,” kata Nurcahyo dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (13/1) malam. 

Dia menambahkan, pada dasarnya, KNKT memiliki kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional. Khususnya untuk memberikan laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari sejak kecelakaan terjadi. 

"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisis KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” jelas Nurcahyo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement