Rabu 13 Jan 2021 23:30 WIB

Satpol PP Kota Yogyakarta Sebut Pedagang di Malioboro Patuhi

Hari ketiga penerapan PTKM, pedagang telah menutup aktivitas usahanya pukul 19.00 WIB

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Sepinya pengunjung kawasan Malioboro saat pemberlakuan PTKM, Yogyakarta, Selasa (12/1). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 25 Januari untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni pembatasan operasional tempat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB. Dan juga pembatasan pengunjung wisata sebanyak 25 persen kapasitas.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Sepinya pengunjung kawasan Malioboro saat pemberlakuan PTKM, Yogyakarta, Selasa (12/1). Pemerintah Daerah Yogyakarta melakukan pengetatan terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) hingga 25 Januari untuk upaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya yakni pembatasan operasional tempat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB. Dan juga pembatasan pengunjung wisata sebanyak 25 persen kapasitas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan, pedagang di kawasan Malioboro mematuhi aturan selama diterapkannya pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM). Di hari ketiga penerapan PTKM, pedagang telah menutup aktivitas usahanya pada pukul 19.00 WIB.

Agus menyebut, di hari pertama penerapan PTKM pada 11 Januari lalu, masih ditemukan beberapa pedagang yang masih beraktivitas di atas pukul 19.00 WIB. Namun, dilakukan sosialisasi oleh petugas kepada pedagang yang belum menjalankan aturan PTKM dengan baik.

Baca Juga

"Petugas turun mengingatkan sehingga bisa dikondisikan. Masih ada beberapa buka di atas jam 19.00 WIB (di hari pertama PTKM), itu kebanyakan warung-warung kecil seperti warmindo dan angkringan," kata Agus, Rabu (13/1).

Pihaknya akan terus melakukan pengawasan selama PTKM diterapkan yaitu hingga 25 Januari nanti. Terutama pengawasan terhadap pelaku usaha di Kota Yogyakarta.

"Kami tetap akan lakukan patroli untuk selalu mengingatkan. Teman-teman di wilayah tadi malam juga sudah bergerak semua," ujarnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan sebelumnya, di hari pertama pelaksanaan PTKM tidak ditemukan pelanggaran. Bahkan, kata Heroe, aktivitas usaha di kawasan Tugu, Malioboro, Titik Nol Kilometer hingga Alun-Alun Utara sudah ditutup sejak pukul 19.00 WIB.

"Alhamdulillah kondisi dari Tugu sampai Alun-Alun Utara terkondisi (pelaku usaha) sudah menutup aktivitasnya," kata.

Ia menyebut, mulai dari cafe hingga warung kecil pun sudah tidak beroperasi mulai pukul 19.00 WIB. Walaupun aktivitas ekonomi ditutup pukul 19.00 WIB, katanya, layanan pesan antar dan layanan online tetap diperbolehkan.

"Sesuai SE Wali Kota Yogyakarta, semua aktivitas perekonomian tutup pada jam 19.00 WIB. Kecuali melayani online dan drive thru," ujarnya.

Pihaknya pun melakukan monitoring di semua wilayah di Kota Yogyakarta. Diharapkan, selama dua pekan penerapan PTKM ini dapat dijalankan dengan baik oleh masyarakat dalam rangka menekan angka kenaikan Covid-19 yang masih terus terjadi di DIY, termasuk Kota Yogyakarta. "Beberapa warung juga sebagian besar menutup (aktivitas usaha), jalanan juga terkondisi, lengang," jelas Heroe.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement