REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan kronologis penemuan flight data recorder (FDR) yang menjadi bagian kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Selasa (12/1). FDR ditemukan oleh penyelam dari TNI Angkatan Laut (AL).
Hadi menyampaikan, pada Selasa, tepat pukul 14.00 WIB, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyampaikan informasi penemuan bagian FDR. Lokasi penemuan sesuai dengan perkiraan yang ditentukan di wilayah yang sudah ditandai di perairan Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
"KSAL menyampaikan bahwa bagian yang ditemukan justru adalah pecahan dan underwater beacon yang berfungsi memberikan sinyal,” kata Hadi saat menggelar konferensi pers terkait ditemukannya FDR pesawat Sriwijaya Air SJ-182, di Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa .
Hadi didampingi Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, KSAL Laksamana Yudo Margono, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya (Purn) Bagus Puruhito, dan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono.
Hadi melanjutkan, sekitar pukul 16.40 WIB, KSAL kembali melaporkan bahwa FDR telah ditemukan, setelah tim penyelam melakukan operasi pencarian di sekitar titik temuan awal pecahan black box. “KSAL melaporkan kembali bahwa FDR sudah ditemukan dan dilaporkan pula bahwa underwater locator beacon ditemukan sebanyak dua buah,” kata eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu.
Selain FDR, menurut Hadi, untuk mengungkap penyebab jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 juga dibutuhkan cockpit voice recorder (CVR) yang merekam pembicaraan pilot. hadi meyakini, CVR bisa segera ditemukan di sekitar lokasi penemuan FDR black box Sriwijaya Air SJ-182.
"Kami meyakini semua bahwa beacon yang ada di CVR juga ditemukan di sekitar itu, maka dengan keyakinan yang tinggi, cockpit voice recorder akan segera ditemukan," ucap Hadi.
Menurut Hadi, pascaditemukannya FDR, proses evakuasi korban dan badan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tetap dilakukan. “Badan pesawat perlu diangkat guna proses penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat dan dalam rangka melengkapi data yang diperlukan oleh KNKT,” ujarnya.