Rabu 13 Jan 2021 04:12 WIB

TNI Amankan 10 WNI dari Malaysia Lewat Jalur Ilegal Entikong

Para WNI itu menjalani tes rapid sebelum diperiksa.

Sejumlah anggota TNI bersiaga di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Foto: Antara/Agus Alfian
Sejumlah anggota TNI bersiaga di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, SANGGAU -- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas mengamankan 10 orang orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi. Mereka mencob masuk lewat jalur Entikong.

"Ke-10 PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur sisi kiri dan kanan luar PLBN Entikong," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, di Entikong Sanggau Kalbar, Selasa.

Menurut Mustofa, PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang berjaga di sektor kiri dan kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Senin (11/1/2021). Mereka berusaha masuk ke Indonesia, namun tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.

Sesuai attensi dari komando atas, kata ia, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif 642 dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19.

"Selama di Malaysia para PMI itu bekerja di perkebunan sawit, adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di Negeri Jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia," ucap Mustofa.

Satgas Yonif 642 memastikan semua WNI yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan COVID-19 di PLBN Entikong.Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong.

Para PMI tersebut dilakukan prosedur protokol kesehatan seperti penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan.

Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan. Kemudian, kata Mustofa, 10 orang PMI diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong untuk didata dan diwawancara tentang riwayat perjalanan serta barang-barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong."Semuanya yang masuk dari Malaysia akan kita arahkan untuk melewati rangkaian pemeriksaan kesehatan, Imigrasi dan Bea Cukai, untuk mengurangi resiko terpapar COVID-19." tegas Mustofa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement