Selasa 12 Jan 2021 22:05 WIB

Polisi tidak Tutup Kemungkinan Periksa Nindy Ayunda

Polisi bicara kemungkinan memeriksa penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus suaminya.

Tes narkoba.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tes narkoba. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Barat tidak menutup kemungkinan akan memeriksa penyanyi Nindy Ayunda terkait dugaan kasus narkoba dan senjata api ilegal milik suaminya, Askoro P Harsono atau APH. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Ady Wibowo di Jakarta, Selasa (12/1)

Ia menuturkan penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut. Kalau diperlukan, termasuk Nindy Ayunda. "Kalau diperlukan," ujar Kombes Pol. Ady Wibowo di Jakarta, Selasa (12/1).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar mengatakan pihaknya mendapat laporan tentang penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Askoro di rumahnya. "Namun saat ditangkap, saudari Nindy tidak berada di rumah. Hanya APH dan anak-anaknya," ujar Ronaldo.

Hingga saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat belum memeriksa Nindy. "Hari ini belum, tapi tidak menutup kemungkinan. Mungkin bukan cuma Nindy, tapi pihak lain," tutur Ronaldo melanjutkan.

Sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1).

Hasil tes urin Askoro diketahui positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Beberapa barang bukti yang disita petugas, yaitu satu butir "happy five", satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, alat hisap, dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Tersangka akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement