Selasa 12 Jan 2021 18:37 WIB

Pekan Ini, Jumlah Zona Merah Covid-19 Melonjak Lagi

Wiku meminta pimpinan daerah waspada terhadap perkembangan zonasi yang semakin buruk.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Foto: Lukas - Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah daerah zona merah alias berisiko tinggi terkait penularan Covid-19 bertambah banyak pekan ini. Satgas Penanganan Covid-19 merilis jumlah zona merah per 10 Januari naik menjadi 70 kabupaten/kota, dari 54 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya. 

"Pada pekan ini terjadi perkembangan ke arah kurang baik. Setelah di pekan lalu kabupaten kota di zona merah signifikan menurun, ternyata pada pekan ini angkanya kembali meningkat," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (12/1). 

Baca Juga

Meski jumlah daerah zona oranye atau berisiko sedang turun dari 388 kabupaten/kota menjadi 374 kabupaten kota, penurunan juga terjadi untuk daerah zona kuning dan hijau. Jumlah daerah dengan risiko rendah alias zona kuning turun dari 57 kabupaten/kota menjadi 56 kabupaten/kota. Sementara daerah tanpa kasus alias zona hijau turun dari 11 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

"Ini artinya perkembangan zonasi risiko daerah bergeser ke arah yang lebih buruk ditandai dengan zona merah yang angkanya meningkat signifikan. Ini situasi yang tiak bisa dibiarkan berlarut," kata Wiku. 

Wiku meminta pimpinan daerah untuk waspada terhadap perkembangan zonasi yang semakin memburuk, khususnya penambahan zona merah yang tinggi. Wiku pun meminta daerah yang mengalami kenaikan status menjadi zona merah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya. 

"Selain itu saya minta pimpinan daerah kabupaten/kota di zona oranye agar tidak selalu nyaman kalau wilayahnya di zona risiko sedang. Ingat, zona risiko sedang bukan zona aman dan berpotensi pindah ke risiko tinggi apabila pemda atau masyarakat lengah dalam menangani kasus yang terjadi," katanya. 

Jika dibedah lebih rinci, ada 39 kabupaten/kota yang pada pekan ini pindah dari zona oranye menjadi zona merah. Dari angka tersebut, 18 kabupaten/kota berada di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan pembatasan kegiatan selama dua pekan ke depan. 

Namun yang perlu menjadi catatan, ujar Wiku, tidak sedikit daerah di luar Jawa-Bali yang juga naik status menjadi zona merah. Ia pun mengimbau daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus zona merah untuk ikut menerapkan pembatasan kegiatan. Pemda, ujarnya, bisa berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengajukan pembatasan kegiatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement