REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional (Pepusnas) kembali menutup layanan onsite mulai 12 hingga 25 Januari 2021. Langkah itu dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.
"Mulai hari ini ditutup untuk seluruh kegiatan layanan umum Perpusnas. Akan tetapi, layanan online bisa terus diakses dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia," ujar Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Meski begitu, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui aplikasi perpustakaan digital, seperti iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, dan Akses Layanan ISBN. Selama 2020, Perpusnas terus konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk gedung Layanan Perpustakaan Nasional, untuk mencegah penyebaran Covid-19.