REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bersamaan dengan pemberlakukan jam malam pada masa PSBB di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Pemkab Banyumas memutuskan untuk menutup sejumlah ruas jalan di Kota Purwokerto pada malam hari.
''Hal ini dimaksudkan agar pemberlakuan jam malam benar-benar ditaati,'' jelas Kasat Lantas Kompol Ryke, Selasa (12/10).
Keputusan penutupan sejumlah ruas jalan ini disepakati dalam rapat yang dihadiri berbagai perwakilan instansi Pemkab Banyumas. Hadir dalam rapat tersebut para Kepala Dinas Perhubungan, Disperindag, Dinporabudpar, Satpol PP, Pasi Ops Kodim 0701/Bms, dan pejabat lainnya.
Berdasarkan kesepakatan itu, ada cukup banyak ruas jalan yang ditutup. Dengan penutupan, maka hampir seluruh ruas jalan di Kota Purwokerto tidak bisa dilintasi. Warga yang hendak melintas dari utara ke selatan Purwokerto atau sebaliknya dan dari barat ke timur atau sebaliknya, harus melalui ruas jalan di wilayah pinggiran kota.
Untuk itu, Kompol Rike menyatakan, tim gabungan dari berbagai instansi akan ditempatkan di berbagai lokasi penutupan ruas jalan. Seluruhnya ada 13 titik lokasi yang akan mendapat penjagaan. ''Penutupan ruas jalan ini, akan berlangsung sejak pukul 20.00 hingga pukul 04.00,'' kata Ryke.
Dia juga menyatakan, selama pelaksanaan PSBB mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020, tim gabungan ini akan melakukan berbagai kegiatan terpadu dalam rangka menegakkan Perbup No 1 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di Banyumas.
''Diharapkan dengan kerja sama dari semua pihak, pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Banyumas dapat berjalan maksimal, sehingga penyebaran Covid-19 dapat diputus mata rantainya,'' ucap dia.