Senin 11 Jan 2021 20:40 WIB

RS Darurat Covid-19 Jabar di Secapa AD Siap Digunakan

kehadiran RS Darurat Covid-19 di Secapa AD membuktikan kekompakan penanganan pandemi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Gudang Vaksin Covid-19 di Komplek Pergudangan BizPark Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/1). Provinsi Jawa Barat menerima 97.000 dosis vaksin Covid-19 pada tahap pertama yang akan disuntikkan kepada sedikitnya 45.000 tenaga kesehatan di Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Januari mendatang. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto:

Dalam rapat koordinasi ini, Emil juga menekankan pentingnya pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional yang diterapkan di 20 kabupaten/kota mulai hari ini, Senin (11/1), hingga 25 Januari mendatang. 

Kepada TNI, kepolisian, dan Satpol PP, Kang Emil berpesan, agar tiga unsur tersebut mendirikan posko-posko, baik yang terlihat secara fisik maupun yang sifatnya internal, untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari. 

"Saya titip juga razia restoran dan destinasi wisata, agar jangan coba-coba langgar protokol kesehatan. Jadikan Waterboom Cikarang pelajaran, akhirnya ditutup sementara," kata Emil. 

"PPKM di Jabar harus paling berhasil dan disiplin, termasuk juga menjelang akhir pekan merazia surat keterangan bebas Covid-19 dari rapid test antigen," tambahnya. 

Dengan PPKM alias PSBB Proporsional di Jabar sekaligus serentak di Jawa dan Bali, Kang Emil berharap, penanganan Covid-19 bisa meningkat dan ekonomi membaik setelah dua minggu pelaksanaan PPKM. 

 

"Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari, agar setelah 14 hari, supaya kita bisa kembali lebih longgar. Tapi, kalau 14 hari tidak disiplin, PPKM bisa ditambah," kata Emil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement