REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Di pekan pertama Januari 2021, harga sejumlah barang kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional Kota Sukabumi, Jawa Barat khususnya cabai merah mengalami kenaikan. Hal ini didasarkan pantauan petugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi.
''Harga sayuran seperti cabai merah mengalami kenaikan harga,'' ujar Kasi Pengawasan Barang Strategis Diskopdagrin Kota Sukabumi Rifki kepada Republika, Senin (11/1).
Jenis cabai merah yang naik yakni cabai merah besar TW naik dari Rp 32.000 per kilogram menjadi Rp 36.000 per kilogram. Cabai merah keriting naik dari Rp 45.000 per kilogram menjadi Rp 48.000 per kilogram.
Cabai rawit merah naik dari Rp 80.000 per kilogram menjadi Rp 90.000 per kilogram. Cabai rawit hijau naik dari Rp 50.000 menjadi Rp 65.000 per kilogram.
"Kenaikan ini dipicu oleh naiknya permintaan masyarakat di awal tahun 2021," kata dia.
Di sisi lain harga daging ayam broiler masih tetap dijual di kisaran Rp 35.000 - Rp 36.000 per kilogram. Harga telur ayam masih dijual Rp 26.000 per kilogram dan masih stabil.
Rifki menuturkan, sejumlah komoditas lainnya harga tetap stabil. Misalnya harga beras Ciherang Cianjur l Rp 11.500 per kilogram, beras Ciherang Cianjur ll Rp 10.000 per kilogram, dan beras Ciherang Sukabumi Rp 9.400 perkilogram.
Sementara beras premium kelas I Rp 12.000 per kilogram dan harga terendah beras Rp 8.500 per kilogram. Harga lainnya yang stabil yakni daging sapi Rp 110.000 per kiogram.
Untuk komoditas sayuran, kol masih dijual Rp 10.000 per kilogram dan harganya belum turun dari awal Rp 6.000 per kilogram. Selanjutnya lobak dijual seharga Rp 10.000 per kilogram, buncis masih Rp 8.000 per kilogram serta bawang putih Rp 24.000 per kilogram, dan bawang merah Rp 28.000 per kilogram.
Kepala Diskopdagrin Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan, perkembangan harga sembako di pasaran terus dipantau petugas. Selain itu untuk memastikan ketersediaan pangan di Sukabumi.