Senin 11 Jan 2021 14:47 WIB

Hari Pertama PPKM, Penumpang KRL Turun 13 Persen

Pada Senin (11/1) hingga pukul 08.00 WIB, pengguna KRL Commuterline 95.440 orang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Citayam, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (14/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang saat menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Citayam, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat, pada hari pertama pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Senin (11/1) pagi WIB, kondisi seluruh stasiun terpantau lancar, kondusif, dan pengguna tetap tertib untuk antre naik KRL. Namun, terjadi penurunan jumlah penumpang mencapai belasan persen.

Vice President Corporate Secretary PT KCI, Anne Purba mengatakan, hingga pukul 08.00 WIB, jumlah pengguna KRL sebanyak 95.440 orang. Anne menyebut, jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan pekan lalu.

"Berkurang sekitar 13 persen dibanding waktu yang sama pada Senin pekan lalu yang mencapai 109.297 orang," kata Anne dalam keterangan tertulis resminya di Jakarta, Senin.

Anne mengungkapkan, beberala stasiun yang mencatat terjadinya penurunan jumlah penumpang, di antaranya adalah Stasiun Citayam sebanyak 8.098 pengguna atau turun empat persen dibanding waktu yang sama pekan lalu. Kemudian, di Stasiun Bogor menurun hingga 27 persen dengan jumlah penumpang 6.225 orang dan Stasiun Rangkasbitung sebanyak 2.871 pengguna atau turun 13 persen.

Meski demikian, Anne menegaskan, pihaknya telah menyesuaikan operasional KRL terkait adanya kebijakan PPKM. Dia menuturkan, mulai hari ini jumlah KRL yang beroperasi sebanuak 964 perjalanan per hari. "Dimulai pukul 04.00-22.00 WIB sejalan dengan pemberlakuan PPKM di Jawa dan Bali," ujarnya.

Ane menambahkan, PT KCI berharap agar para pengguna KRL dapat mengatur perjalanannya dengan lebih fleksibel dan memiliki kesadaran untuk tidak naik ke dalam kereta yang telah terisi oleh para pengguna sesuai marka yang ada. Anne mengungkapkan, informasi jadwal, posisi kereta, dan pantauan kepadatan di stasiun dapat dilihat melalui aplikasi KRL Access.

Seluruh protokol kesehatan dan aturan tambahan dalam menggunakan KRL pun tetap berlaku. Aturan-aturan tambahan tersebut, yakni bagi orang lanjut usia (lansia) atau berusia 60 tahun ke atas, tiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk, yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement