Senin 11 Jan 2021 05:49 WIB

Pemerintah Diimbau Utamakan Dialog Soal Penerimaan Vaksin

Pemerintah dinilai perlu menyampaikan mengenai tujuan dan manfaat dari vaksinasi.

Rep: imas damayanti/ Red: Hiru Muhammad
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (tengah) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (tengah) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Masih adanya penolakan dari sementara kalangan masyarakat terhadap vaksin virus corona jenis baru 2019 (Covid-19) diharapkan mampu menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengutamakan dialog. Sosialisasi terukur vaksin dibutuhkan guna terwujudnya kesuksesan program vaksin. 

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai, sosialisasi vaksin perlu melewati proses dialog. Tetapi, meskipun demikian, kata dia, karena vaksin menyangkut masalah ilmiah atau science, untuk meminimalisasi risiko dan agar pemerintah tidak disalahkan dan dipersalahkan nanti oleh masyarakat, pihaknya menyarankan agar pemerintah sebaiknya mengundang terlebih dahulu para ahli yang ada di negeri ini untuk mengadakan dialog yang intensif. 

"Agar ada dialektika sehingga bangsa ini bisa menemukan solusi yang terbaik untuk bangsa soal penerimaan vaksin ini," kata Anwar dalam pesan teks kepada Republika, Ahad (10/1). 

Pemerintah dinilai perlu menyampaikan mengenai tujuan dan manfaat dari vaksinasi. Selain itu, perlu juga disampaikan mengenai efek samping yang ditimbulkan vaksin Covid-19 dan cara mengatasinya. Hal ini, kata dia, sebenarnya adalah tupoksi dari BPOM. Namun, demikian pemerintah pun perlu untuk menjelaskannya kepada masyarakat.  

"Dan baiknya, sosialisasi ini juga perlu melibatkan para ahli dari perguruan tinggi yang memang bidangnya terkait dengan masalah tersebut," ujarnya. 

Di sisi lain, dia menilai, status vaksin Covid-19 yang halal memang menjadi domain dari MUI. Untuk itu, menurutnya, karena MUI juga punya keterbatasan-keterbatasan maka perlu kerja sama antarsemua pihak untuk menyebarluaskan kehalalan vaksin Covid-19. Termasuk, dari kalangan ormas Islam, dai-daiyah, hingga kalangan lainnya. Hal ini dinilai penting dilakukan agar semua elemen masyarakat mengerti betul tentang masalah vaksinasi secara baik sehingga masyarakat menerima dan mau melakukan vaksinasi ini bukan karena instruksi atau karena dipaksa dan terpaksa. "Namun karena timbulnya kesadaran mereka sendiri," ungkapnya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement