REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi kembali masuk ke dalam zona kuning atau risiko rendah kewaspadaan Covid-19 yang disampaikan Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat. Hal ini didasarkan pada penilaian dalam rentang waktu 28 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Dari data Pemprov Jabar menyebutkan, tujuh kabupaten/kota yang masuk zona kuning atau zona rendah yakni Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Cirebon. Sementara 15 kabupaten/kota masuk zona oranye atau risiko sedang, antara lain Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Cimahi.
Lima wilayah masuk zona merah atau risiko tinggi, yakni Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Karawang. ''Kami berupaya maksimal untuk terus mengendalikan penyebaran Covid-19,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Ahad (10/1).
Ia berkata, upaya pengendalian tersebut dengan tetap menggencarkan upaya edukasi dan sosialisasi gerakan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Hal ini dilakukan agar penyebaran Covid-19 bisa maksimal dilakukan.