Ahad 10 Jan 2021 21:07 WIB

Jasa Raharja Tunggu Identifikasi Korban Sriwijaya Air

Besaran santunan kecelakaan senilai Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia.

Sebuah kapal penangkap ikan (kanan) berlayar melewati operasi pencarian dan penyelamatan di dekat lokasi yang diduga kecelakaan penerbangan Sriwijaya Air SJ182 di perairan Jakarta, Indonesia, 10 Januari 2021. Kontak dengan penerbangan Sriwijaya Air SJ182 hilang pada 09 Januari 2021 tak lama setelah kejadian tersebut. pesawat lepas landas dari Bandara Internasional Jakarta dalam perjalanan ke Pontianak di provinsi Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Raharja menunggu identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sebelum menyerahkan santunan kepada keluarga korban. Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Bambang Panular dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Ahad (10/1), mengatakan, Jasa Raharja melakukan pendataan terhadap korban dan keluarga korban.

"Mudah-mudahan ini cepat diberi kemudahan dan kami dapat selesaikan segera dan nanti pada saatnya pada waktunya setelah tim DVI (Disaster Victim Identification) dan Basarnas bekerja, kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi hasil dari tim DVI," ujar Bambang.

Baca Juga

Ia menuturkan, Jasa Raharja harus menunggu identifikasi agar yakin tidak terjadi salah pemberian santunan kepada keluarga korban. Jasa Raharja juga siaga terus berada di beberapa posko yang terdapat unit pendataan penumpang serta melakukan kunjungan ke keluarga korban.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement