Ahad 10 Jan 2021 19:05 WIB

Polisi Dalami Izin Permukiman di Lahan Longsor Sumedang

Polisi menilai lahan miring seperti di lokasi memang tidak layak jadi lokasi hunian.

Petugas SAR Dog Jakarta Rescue melakukan pencarian korban tertimbun longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021). Tanah longsor yang diduga terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi pada Sabtu (9/1) sore tersebut mengakibatkan 12 orang korban meninggal dua dan belasan orang diperkirakan masih tertimbun serta 14 bangunan rusak berat.
Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Petugas SAR Dog Jakarta Rescue melakukan pencarian korban tertimbun longsor di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (10/1/2021). Tanah longsor yang diduga terjadi akibat intensitas curah hujan yang tinggi pada Sabtu (9/1) sore tersebut mengakibatkan 12 orang korban meninggal dua dan belasan orang diperkirakan masih tertimbun serta 14 bangunan rusak berat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG -- Kepolisian menyatakan bakal mulai mendalami izin pembangunan pemukiman di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang dilanda longsor. Akibat longsor, belasan jiwa tewas tertimbun.

"Ini akan kami dalami, sisi perizinannya seperti apa," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri di lokasi longsor, Ahad (10/1).

Baca Juga

Dofiri menilai lahan miring tersebut memang tidak laik dijadikan hunian masyarakat. Pasalnya longsor memang berpotensi terjadi di kawasan itu.

"Area seperti ini di bangun perumahan seyogyanya memang sangat rawan. Tetapi, nanti kita akan kita dalami," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement