Sabtu 09 Jan 2021 22:27 WIB

348 Terpapar, Wali Kota Bekasi Sebut Nakes Wajib Divaksin

Wali Kota Bekasi sebut nakes yang terdaftar tak boleh menolak vaksin dari Pemerintah

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan para nakes yang sudah terdaftar tak boleh menolak vaksin dari pemerintah.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan para nakes yang sudah terdaftar tak boleh menolak vaksin dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi akan memvaksin 11.983 tenaga kesehatan (nakes) di wilayahnya. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan para nakes yang sudah terdaftar tak boleh menolak vaksin dari pemerintah.

“Kalau nakes wajib divaksin, kalau dia nggak mau nanti resikonya akan baik buat diri dia sendiri maupun bagi orang lain,” kata Pepen, sapaan akrabnya, di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan. Sehingga mereka adalah pihak yang paling membutuhkan vaksin. “Siapa yang setiap hari berhubungan dengan pandemi. Berarti kan tenanga nakes,” terang dia.

Pernyataan Pepen ini sejalan dengan jumlah nakes yang sudah terpapar Covid-19 di wilayah Kota Bekasi. Sepanjang pandemi berlangsung, sudah ada 348 tenaga kesehatan di kota patriot yang dinyatakan positif Covid-19 sejak awal pandemi Corona pada Maret 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dezy Syukrawati, menuturkan, jumlah nakes yang paling banyak terpapar merupakan perawat yakni sebanyak 181 orang. Di samping itu, ada pula 72 dokter, 50 pramusaji, 15 bidan, 10 Dinas Kesehatan, 9 petugas administrasi, 9 analis, seorang petugas rekam medis, dan seorang petugas kesling.

Melihat data yang ada, Dezy mengatakan, seluruh nakes yang ada di Kota Bekasi akan terdaftar sebagai penerima vaksin yang terdata dari Kemenkes.“Misalnya kalau dia nakes, berarti kan terdaftarnya di kementerian kesehatan, jadi dia ngambil data dari kementerian kesehatan, by data penduduk, by segala macam data dipilah jadi data kesehatan dulu,” tutur dia.

Adapun, proses vaksinasi tahap pertama akan berlangsung pada Januari hingga April 2021. Pada tahap pertama, penerima vaksin terdiri dari tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement