Sabtu 09 Jan 2021 07:06 WIB

Komnas HAM: Adili Penembak Laskar FPI

Penembakan empat laskar FPI disebut merupakan pelanggaran HAM.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan aksi penembakan terhadap empat anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai pelanggaran HAM. Dalam rekomendasi dari hasil pengungkapan peristiwa yang terjadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 50 tersebut, Komnas HAM mendesak para pelaku penembakan disidangkan di pengadilan pidana. “Peristiwa...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement