Respons Polri
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan semua hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian enam Laskar FPI harus dibuktikan kebenarannya. Mabes Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM.
“Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Polii Argo Yuwono saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).
Saat ini, Polri masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM. Selanjutnya, pihaknya, tentunya akan mempelajari rekomendasi maupun surat tersebut.
"Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi keterangan tersangka BB maupun petunjuk," ucap Argo.
Menurut Argo, Polri juga akan membentuk tim khususyang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri. Menurut Argo, tim khusus tersebut dibentuk untuk menyelidiki temuan Komnas HAM.
"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo.