Jumat 08 Jan 2021 23:17 WIB

Respons Hasil Investigasi Komnas HAM, Ini Kata Ayah Korban

Ayah korban penembakan FPI merespons investigasi Komnas HAM

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Nashih Nashrullah
Ayah korban penembakan FPI merespons investigasi Komnas HAM. Anggota FPI Aceh protes penembakan anggota FPI (Ilustrasi)
Foto:

Pihak Komnas HAM mengatakan walaupun insiden tewasnya anggota laskar FPI sebagai pelanggar HAM, tidak semua korban masuk dalam klasifikasi meninggal dunia akibat pelanggaran HAM. 

Sebab, berdasarkan hasil pengungkapan kronologi peristiwa, ada dua anggota laskar FPI yang meninggal bukan karena praktik pelanggaran HAM. 

Dua korban itu adalah Faiz Ahmad Syukur dan Andi Oktiawan. Mereka meninggal dunia akibat peluru tajam oleh anggota kepolisian karena melakukan perlawanan dan pertahanan saat menghalang-halangi petugas dalam pengintaian HRS.

“Substansi konteksnya (terhadap dua korban) merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antara petugas dan laskar FPI. Bahkan menggunakan senjata api,” kata Komisioner Mohammad Choirul Anam.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement