REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol. Nico Afinta menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah yang akan dijalankan saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan, tepatnya pada 11 hingga 25 Januari 2021. Di antaranya dengan menggalakkan operasi yustisi dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Pertama, kami akan meningkatkan operasi yustisi mengawasi kegiatan masyarakat," kata Nico di Surabaya, Jumat (8/1).
Selain itu, langkah yang juga akan dijalankan adalah mendukung pemerintah provinsi maupun kabupaten/ kota dalam penyiapan rumah sakit dan kegiatan pengawalan vaksinasi. Sehingga dalam dua pekan ke depan, program pencegahan maupun pengobatan bisa berjalan dengan baik.
"Harapannya seluruh jajaran bersama-sama melaksanakan program-program ini. Tentu tujuannya agar penanggulangan Covid-19 berjalan efektif dan efisien," ujar Nico.
Nico meminta masyarakat dan pengusaha bersama-sama mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan masyarakat. Sehingg, moto jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara bisa terlaksana dengan baik. Artinya, kata dia, kedisiplinan setiap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan akan berpengaruh bagi keluarga dan negara.
"Karena apa yang kita lakukan terhadap diri masing-masing akan berdampak pada keluarga. Keluarga kuat, maka harapannya negara akan kuat," kata Nico.