Jumat 08 Jan 2021 07:00 WIB

Penghapusan Premium, Menteri ESDM: Dilakukan Bertahap

Langkah ini dalam rangka menjalankan Paris agreement soal menekan angka emisi.

Rep: Intan Pratiwi / Red: Agus Yulianto
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Foto: Antara/Didik Suhartono
Menteri ESDM Arifin Tasrif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui, tetap akan menjalankan aturan dari Kementerian KLHK soal penghapusan Premium dan Pertalite dari pasaran. Langkah ini diambil dalam rangka menjalankan Paris agreement soal menekan angka emisi.

photo
Petugas melakukan pengisian bahan bakar sebuah angkutan kota (angkot) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (Ilustrasi). - (Antara/Muhammad Iqbal)

Airifn menjelaskan, di satu sisi, Indonesia juga sudah meratifikasi perjanjian Paris. Dimana, Indonesia wajib ikut serta dalam menurunkan gas rumah kaca. Salah satunya adalah menggunakan bahan bakar bersih.

"Ya kami akan laksanakan aturan tersebut. Ini merupakan kesepakatan global di mana dunia sepakat untuk mengurangi kenaikan temperatur yang disebabkan oleh emisi," ujar Arifin di Kementerian ESDM, Kamis (7/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement