Terkait tren kenaikan kasus itu, Jubir mengimbau Satgas Covid-19 kabupaten/kota untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan masyarakat. Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan disertai sanksi perlu ditingkatkan.
Ia menilai tren peningkatan kasus baru itu berhubungan dengan longgarnya praktek protokol kesehatan di tengah masyarakat. Kata dia, sesama warga harus saling mengingatkan dan melindungi untuk mencegah serangan gelombang kedua virus corona.
“Catatan flu Spanyol yang pernah mengancam dunia tahun 1918 menunjukkan serangan gelombang kedua lebih ganas dan mematikan. Kita tak ingin sejarah kelam pandemi itu terulang di Aceh dalam kasus Covid-19,” katanya.
Secara akumulatif, kasus Covid-19 di Tanah Rencong itu telah mencapai 8.836 orang, di antaranya yang meninggal dunia 361 orang, warga telah dinyatakan sembuh 7.635 orang dan 840 orang masih dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.