Kamis 07 Jan 2021 19:24 WIB

Gerindra Raih Keterbukaan Informasi Publik dari KIP

Sumber dana Gerindra 76 persen dari internal, 14 persen dari APBN, sisanya sumbangan.

Komisi Informasi Pusat (KIP) menyerahkan penghargaan
Foto: Dok
Komisi Informasi Pusat (KIP) menyerahkan penghargaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Informasi Pusat (KIP) menyerahkan penghargaan 'Keterbukaan Informasi Publik' kepada Partai Gerindra bertempat di Lantai 4 Aula Gedung DPP Partai Gerindra, Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (7/1). Komisioner Bidang Kelembagaan KIP, Cecep Suryadi dan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP, M Syahyan menyerahkan penghargaan itu kepada Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Hadir pula Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono, Ketua PPID DPP Gerindra Danang Wicaksana Sulistya, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan, dan Pemenangan Pemilu DPP Gerindra Prasetyo Hadi, anggota Fraksi Gerindra DPR Himmatul Aliyah, serta Sekretaris PPID DPP Gerindra Satrio Dimas Adityo.

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyebut, penghargaan itu berkat dukungan seluruh anggota dewan maupun kader Gerindra. Dia pun memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan seluruh anggota partai yang membuat DPP Gerindra meraih penghargaan dari KIP.

Tidak lupa, Muzani juga memberikan ucapan terima kasih kepada ranting, PAC, DPC, DPD, dan segenap pengurus DPP Gerindra yang ikut berkontribusi dalam keterbukaan informasi publik. Muzani menjelaskan, Gerindra mengelola sumber dana yang terbagi menjadi tiga bagian.

Pertama, sumber dana sebanyak 76 persen merupakan sumber dana internal, 14 persen dari APBN, dan sisanya merupakan sumber sumbangan masyarakat lain. Untuk itu, menurut Muzani, Gerindra terus berusaha untuk meningkatkan transparansi anggaran dan mengelola amanah yang diberikan dengan baik dan akuntabel.

"Penghargaan yang hari ini diberikan oleh KIP merupakan bentuk konsistensi dan bentuk nyata bahwa iuran yang diberikan dapat kami kelola dengan kompeten. Maka dari itu Partai Gerindra terus meminta dukungan kepada khalayak, agar kami tidak jemawa dan kedepannya dapat menyempurnakan kekurangan-kekurangan selama ini," ucap Muzani dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, untuk dapat mempertahankan keunggulan tersebut, Gerindra terus berkomitmen mengembangkan layanan informasi bersamaan dengan perkembangan teknologi. Selain itu, Muzani mengeklaim, partainya selalu transparan dalam menyajikan data, mutakhir dalam menyediakan informasi, dan siap melayani masyarakat dalam memenuhi permohonan informasi yang dibutuhkan dengan profesional.

Terkait penghargaan itu, Muzani menegaskan, Gerindra selalu taat dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Karena itu, partai membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) DPP Gerindra, berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 06-0094/Kpts/DPP Partai Gerindra /2017, dengan susunan Danang Wicaksana Sulistya (ketua), Satrio Dimas Adityo (sekretaris), Siti Rahma Dewi (bendahara), dan beberapa anggota PPID.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement