Kamis 07 Jan 2021 16:51 WIB

Vaksinasi di Ciamis Dimulai pada 15 Januari

Kabupaten Ciamis mendapat jatah 3.800 dosis untuk vaksinasi tahap pertama

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas medis melakukan rapid test kepada anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di Halaman Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis menentukan pelaksanaan vaksinasi di daerah itu diperkirakan baru dapat dilakukan pada 15 Januari. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis dilakukan setelah vaksinasi dilakukan di pusat dan provinsi, yaitu pada 13 dan 14 Januari 2021.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Petugas medis melakukan rapid test kepada anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di Halaman Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis menentukan pelaksanaan vaksinasi di daerah itu diperkirakan baru dapat dilakukan pada 15 Januari. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis dilakukan setelah vaksinasi dilakukan di pusat dan provinsi, yaitu pada 13 dan 14 Januari 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis menentukan pelaksanaan vaksinasi di daerah itu diperkirakan baru dapat dilakukan pada 15 Januari. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis dilakukan setelah vaksinasi dilakukan di pusat dan provinsi, yaitu pada 13 dan 14 Januari 2021.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, mengatakan pelaksanaan vaksinasi akan di lakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, jumlah vaksin yang disediakan untuk Kabupaten Ciamis hanya untuk 3.800 orang. 

"Tahap pertama akan dilaksanakan oleh 10 orang dari unsur forkopimda. Termasuk saya, Pak Wakil Bupati, serta yang lainnya." Kata dia melalui keterangan resmi, Kamis (7/1).

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi di tahap awal diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan (nakes). Selain itu, prioritas jiga diberikan kepada para petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat, di antaranya aparat TNI dan Polri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement