Kamis 07 Jan 2021 12:10 WIB

Legislator Desak KPPU Selidiki Dugaan  Penimbunan Kedelai

Pemerintah kembali dinilai gagal mengatasi lonjakan harga kedelai impor. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Petani tengah mindahkan kedelai saat panen di Brownsburg, Indiana, Amerika Serikat, Jumat (21/9). China sepakat mengimpor produk perikanan AS dalam kesepakatan Fase I.
Foto: AP Photo/Michael Conroy
Petani tengah mindahkan kedelai saat panen di Brownsburg, Indiana, Amerika Serikat, Jumat (21/9). China sepakat mengimpor produk perikanan AS dalam kesepakatan Fase I.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki dugaan praktik ilegal oleh importir kedelai dengan menimbun stok kedelai disaat pasokan kedelai di pasar global menipis. Jika terbukti terjadi penimbunan stok, Amin mendesak, agar KPPU dan Kementerian Perdagangan mencabut izin impor perusahaan pelakunya.

“Persoalan kedelai ini kan selalu berulang sejak satu dekade terakhir. Persoalannya sama, yaitu instabilitas harga yang membuat pelaku usaha tempe dan tahu yang didominasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpukul kenaikan harga,” kata Politikus Pantai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam keterangannya, Kamis (7/1).

Amin menilai, pemerintah kembali gagal mengatasi lonjakan harga kedelai impor yang kemudian berdampak pada keberlangsungan usaha para pengrajin tahu dan tempe. Tren kenaikan harga kedelai di pasar global sendiri sudah muncul sejak Agustus tahun lalu, yang semestinya bisa diantisipasi oleh pemerintah.

"Dugaan penimbunan stok kedelai itu beralasan mengingat hanya ada tiga importir yang menguasai 66,3 persen kuota impor kedelai, sehingga sangat berpeluang untuk mengontrol pasokan," kata Amin.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement