Kamis 07 Jan 2021 08:13 WIB

DPRD DKI: BST Lebih Aman Dibandingkan Paket Sembako

BST dinilai lebih aman dibandingkan dalam bentuk paket sembako.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di kawasan Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2021 untuk empat bulan kedepan senilai Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan secara langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara.
Foto: Aprillio Akbar/ANTARA
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga RW 05 di kawasan Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta, Rabu (6/1/2021). Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2021 untuk empat bulan kedepan senilai Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan secara langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu kepada masyarakat Ibu Kota yang terdampak Covid-19 berdasarkan data-data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI. Menurut Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, data yang dimiliki pemprov harus tepat sasaran.

Dia mengatakan, pemberian bantuan sosial secara tunai kepada masyarakat merupakan usulan yang disampaikan  Fraksi PKB DKI Jakarta. Sebab, kata dia, cara ini dinilai lebih aman dibandingkan dalam bentuk paket sembako. Hasbiallah menyebut, ada kemungkinan terjadinya tindakan penyelewengan dalam pemberian paket sembako.

"Karena yang sekarang ada sembako ke masyarakat yang terdampak Covid-19 itu, kita ada indikasi ya, kita enggak pastiin ya, ada indikasi banyak penyelewengan. Contoh, harganya (paket sembako) kan harusnya Rp 300 ribu. Cuma kenyataannya di lapangan sembako yang diberikan kepada masyarakat itu tidak sampai Rp 300 ribu," kata Hasbiallah saat dihubungi Republika, Rabu (6/1).

"Nah, kita meyakini kalau pemprov itu bener dan data pemprov itu bener, itu (BST) lebih aman dibanding dengan sembako. Karena kan langsung ke penerimanya, tidak melalui yang lain, pihak yang macem-macem. Langsung ditransfer (ke penerima bantuan)," sambung dia menjelaskan.

Ia menilai, jika nantinya ada masyarakat yang layak menerima bantuan, tetapi tidak terdaftar, maka Pemprov DKI patut melakukan evaluasi terkait data penerima BST.

"Berarti datanya enggak bener, Dukcapilnya. Mesti dievaluasi," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, proses pendataan masyarakat yang menerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu dilakukan secara otomatis berdasarkan data-data yang ada pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI. Ariza menyebut, seluruh data itu kemudian diserahkan kepada Bank DKI untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.

Adapun mekanisme penyaluran BST yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Sementara itu, bantuan yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disalurkan melalui PT Bank DKI.

"Pendataannya, semua warga DKI Jakarta sudah terdaftar di Dukcapil dan sudah otomatis dimasukkan ke Bank DKI," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement