Kamis 07 Jan 2021 01:11 WIB

Sri Mulyani: 39 Pegawai Kemenkeu Meninggal Akibat Covid-19

Total kasus positif Covid-19 di Kemenkeu mencapai 1.171 kasus

Red: Nur Aini
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebanyak 39 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan meninggal dunia akibat Covid-19.

"Seluruh teman-teman di Kementerian Keuangan yang dalam menjalankan tugas sampai hari ini mereka juga sama seperti masyarakat Indonesia, juga menghadapi risiko Covid-19," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers realisasi APBN 2020 secara virtual di Jakarta, Rabu (6/1).

Baca Juga

Menkeu mencatat total kasus konfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Keuangan mencapai 1.171 kasus. Sementara itu, kata dia, dari total 39 orang meninggal dunia itu, sebanyak 22 orang di antaranya merupakan pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Dalam situasi Covid, Kementerian Keuangan yang bekerja untuk menjaga keuangan negara juga menghadapi risiko nyata dari Covid tapi kita tetap menjalankan tugas," ujarnya.

Adapun beberapa direktorat yang paling rentan dengan Covid-19, kata dia, yakni DJP dan Bea Cukai yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kemudian, pegawai di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kekayaan Negara yang juga memiliki paparan besar dari pandemi virus corona.

Sementara itu, per 5 Januari 2021, kasus kumulatif Covid-19 di seluruh Indonesia mencapai 779,5 ribu kasus, dengan 23,1 ribu di antaranya meninggal dunia.

Jumlah kasus aktif mencapai 110,7 ribu dan jumlah pasien yang sembuh dari virus corona mencapai 645,7 ribu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement